LAYANAN JEMPUT BOLA “GADIS JOS”

Pelayanan JEMPUT BOLA “GADIS JOS” adalah pelayanan jemput bola bagi penduduk yang memiliki Gangguan Jiwa, Disabilitas, Jompo, dan Sakit. Pelayanan ini merupakan hasil kerjasama Dukcapil dengan Dinas Sosial dan fasilitator sosial di Desa/Kecamatan untuk mengetahui secara pasti kondisi dan tempat tinggal warga Kabupaten Ponorogo yang membutuhkan layanan Adminduk. Pelayanan dengan sistem jemput bola dimulai pada tahun 2016 karena keterbatasan pemohon tidak bisa melakukan pengajuan dokumen kependudukan secara mandiri. Pelayanan berfokus pada perekaman data kependudukan terutama untuk kalangan Lansia, penyandang disabilitas dan ODGJ yang memiliki keterbatasan mobilitas.

Pelayanan Jemput Bola ini selaras dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang terus mendorong jajaran Dukcapil di mana pun untuk selalu proaktif memaksimalkan pemberian pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat tanpa diskriminasi, termasuk para penyandang disabilitas dan penduduk rentan.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh juga memberikan arahan agar Dinas Dukcapil daerah memberikan kemudahan dan melakukan jemput bola perekaman data kependudukan terutama untuk kalangan Lansia, penyandang disabilitas dan ODGJ yang memiliki keterbatasan mobilitas. Sebab, dokumen kependudukan merupakan dasar bagi semua pelayanan publik.